Portal Kudus - Simak inilah pembahasan tentang pahami tugas KPPS 1 sampai 7 pemilu 2024 download panduan lengkap PDF seleksi penerimaan anggota KPPS di TPS.
Pada Pemilu 2024, tugas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 1 hingga 7 sangat vital dalam menjamin kelancaran dan keabsahan proses pemungutan suara.
Setiap anggota KPPS memiliki tanggung jawab khusus yang harus dilaksanakan dengan cermat dan teliti.
Misalnya, Ketua KPPS bertanggung jawab untuk memanggil pemilih berdasarkan nomor urut kedatangan, sementara anggota KPPS 1 memiliki tugas seperti menandatangani surat suara, dan anggota KPPS 3 harus mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.
Selain itu, anggota KPPS 4 memiliki tugas memastikan tinta pada jari pemilih tidak dihapus dan dibersihkan, sedangkan anggota KPPS 7 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh KPPS.
Melalui pelaksanaan tugas-tugas ini, KPPS memastikan bahwa setiap tahap pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan dan berlangsung dengan transparan.
Dengan demikian, peran anggota KPPS 1 hingga 7 sangat penting dalam menjamin keberhasilan dan keabsahan Pemilu 2024.
Berikut adalah keterangan lengkap tentang KPPS: