Portal Kudus - Simak inilah pembahasan tentang berapa bayaran KPPS pemilu 2024, cek besaran gaji petugas KPPS penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.
Pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan besaran gaji dan masa kerja untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas.
Pemilu 2024 merupakan peristiwa penting di Indonesia, di mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentukan penyelenggara Pemilu yang akan mengalami perubahan.
Sebelum Pemilu 2024, KPU telah menetapkan besaran gaji dan masa kerja untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas.
Gaji KPPS Pemilu 2024 naik dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, dan masa kerja KPPS Pemilu 2024 berlangsung selama sebulan.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait KPPS Pemilu 2024:
- Gaji KPPS Pemilu 2024: Gaji anggota KPPS telah naik dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Misalnya, gaji anggota KPPS Pemilu 2024 menjadi Rp1,1 juta, sedangkan sebelumnya hanya Rp500.000.
- Masa Kerja KPPS Pemilu 2024: Masa kerja KPPS Pemilu 2024 berlangsung selama sebulan, mulai dari 25 Januari 2024 hingga 23 Februari 2024.