MENGENAL Istilah dalam Dana Kampanye Bawaslu Jepara Publikasi Informasi Peraturan PKPU No 18 Tahun 2023

- 9 Januari 2024, 09:48 WIB
mengenal istilah dalam dana kampanye Bawaslu Jepara publikasi informasi peraturan PKPU No 18 tahun 2023.
mengenal istilah dalam dana kampanye Bawaslu Jepara publikasi informasi peraturan PKPU No 18 tahun 2023. /tangkap layar

Istilah ini mencerminkan tanggung jawab pihak terkait terhadap pemantauan dan evaluasi pengelolaan keuangan kampanye.

Dalam upaya mencapai keterbukaan, "Sumbangan Dana Kampanye" menjadi fokus perhatian.

Istilah ini merujuk pada kontribusi keuangan yang diberikan oleh pihak luar, dan perlu diatur dengan ketat untuk mencegah adanya intervensi atau pengaruh yang tidak sehat terhadap proses demokrasi.

Dengan memahami dan menggali lebih dalam tentang istilah-istilah terkait dana kampanye pemilu, kita dapat lebih cermat dalam mengawasi, mengevaluasi, dan memastikan integritas dari setiap proses pemilihan umum.

Baca Juga: MENGULIK Tradisi Budaya Unik Perang Opor Tegalsambi Jepara Ritual Wujud Penghormatan Leluhur dan Nenek Moyang

Pemahaman ini menjadi kunci dalam menciptakan sistem politik yang sehat dan mendukung mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

Berikut informasinya:

mengenal istilah dalam dana kampanye Bawaslu Jepara publikasi informasi peraturan PKPU No 18 tahun 2023.
mengenal istilah dalam dana kampanye Bawaslu Jepara publikasi informasi peraturan PKPU No 18 tahun 2023. tangkap layar

Baca Juga: TERUS MENINGKAT Skor Indeks SPBE Capai Peringkat Nilai Tinggi Jepara Menuju Layanan Publik Semakin Berkualitas

mengenal istilah dalam dana kampanye Bawaslu Jepara publikasi informasi peraturan PKPU No 18 tahun 2023.
mengenal istilah dalam dana kampanye Bawaslu Jepara publikasi informasi peraturan PKPU No 18 tahun 2023. tangkap layar

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah