PAHAMI UU tentang Kilas Pemilu Serentak Tahun 2024 Download dan Simak Ketentuan Lengkap Penyelenggaraan Pemilu

- 30 Desember 2023, 10:07 WIB
UU tentang kilas pemilu serentak tahun 2024, download dan simak ketentuan lengkap penyelenggaraan pemilu.
UU tentang kilas pemilu serentak tahun 2024, download dan simak ketentuan lengkap penyelenggaraan pemilu. /tangkap layar

Portal Kudus - Simak inilah pembahasan tentang pahami UU tentang kilas pemilu serentak tahun 2024, download dan simak ketentuan lengkap penyelenggaraan pemilu.

Pemilu 2024 di Indonesia menjadi perhatian utama bagi berbagai pihak, termasuk pemilih pemula, calon anggota KPPS, dan masyarakat umum.

Acara sosialisasi pemilih pemula, seperti yang diikuti oleh 250 mahasiswa UIN Ar-Raniry, menjadi langkah penting dalam mempersiapkan generasi muda untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut.

Sementara itu, proses pendaftaran dan rekrutmen anggota KPPS juga menjadi sorotan, dengan KPU membuka lowongan untuk 5,7 juta petugas KPPS dan memberikan kenaikan gaji dua kali lipat dibandingkan pemilu sebelumnya.

Namun, perubahan politik hukum terkait wacana penundaan Pemilu 2024 juga menjadi isu hangat, yang menimbulkan berbagai pro dan kontra terkait konsekuensi dan implikasinya.

Baca Juga: PEMILU 2024 Memilih Apa Saja? Simak Daftar Peserta Pemilu 2024 Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 Pemilihan Umum

Badan Pengawas Pemilu juga meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai sistem peringatan dini untuk memetakan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dengan berbagai dinamika dan persiapan yang dilakukan, Pemilu 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang sesuai dengan semangat demokrasi.

Mengutip laman KPU, ada 5 calon yang mesti dipilih saat Pemilu 2024, di antaranya meliputi Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Ketentuan ini sudah diatur dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum).

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah