CALON CPNS 2023 dan PPPK Wajib Tahu! Inilah 7 Perbedaan PNS dan PPPK Mulai dari Masa Kerja hingga Hak

- 25 Agustus 2023, 17:09 WIB
perbedaan PNS dan PPPK mulai dari masa kerja hingga hak-hak yang dimiliki
perbedaan PNS dan PPPK mulai dari masa kerja hingga hak-hak yang dimiliki /Tangkap Layar

Baca Juga: LENGKAP! Syarat Pendaftaran PPPK 2023 untuk Umum Cek Dokumen Penting dan Kualifikasi yang Perlu Diperhatikan

7. Status dan Posisi

Perbedaan dalam status dan posisi mencuat. PNS memiliki status yang lebih mapan dalam hierarki pemerintahan, sering kali menempati posisi manajerial.

Di lain pihak, PPPK cenderung menduduki posisi yang lebih operasional atau spesifik, sesuai dengan tugas yang diatur dalam kontrak mereka

Demikian terkait 7 perbedaan PNS dan PPPK mulai dari masa kerja hingga hak-hak yang dimiliki yang harus diketahui bagi calon CPNS dan PPPK tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah