CALON CPNS 2023 dan PPPK Wajib Tahu! Inilah 7 Perbedaan PNS dan PPPK Mulai dari Masa Kerja hingga Hak

- 25 Agustus 2023, 17:09 WIB
perbedaan PNS dan PPPK mulai dari masa kerja hingga hak-hak yang dimiliki
perbedaan PNS dan PPPK mulai dari masa kerja hingga hak-hak yang dimiliki /Tangkap Layar

4. Hak dan Kesejahteraan

Dalam hal Hak dan Kesejahteraan, PNS menikmati hak-hak lebih lengkap, termasuk jaminan pensiun dan kesejahteraan yang lebih mapan.

Baca Juga: LINK Pendaftaran CPNS 2023 Lengkap Cara Mendaftar hingga Jadwal, Syarat dan Formasinya

Di sisi lain, hak-hak PPPK cenderung lebih terbatas, tergantung pada jenis kontrak dan durasi kerja.

5. Pendidikan dan Pelatihan

Dalam konteks pendidikan dan pelatihan, PNS diwajibkan untuk menjalani pendidikan dan pelatihan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari pengembangan karir mereka.

Sementara PPPK juga bisa mengikuti pelatihan, namun tidak sekomprehensif dan wajib seperti PNS.

6. Mobilitas

Perbedaan berikutnya adalah dalam hal mobilitas. Mobilitas antar instansi pemerintah untuk PNS lebih terbatas dan membutuhkan proses yang lebih panjang.

Sebaliknya, PPPK menawarkan fleksibilitas yang lebih besar, memungkinkan mereka untuk berpindah antar proyek atau tugas sesuai dengan kontrak kerja.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah