Facebook dan Instagram di Indonesia Kini Memiliki Centang Biru Berbayar

- 17 Juli 2023, 15:45 WIB
 Logo Facebook ditampilkan di smartphone dalam ilustrasi ini diambil 6 Januari 2020.
Logo Facebook ditampilkan di smartphone dalam ilustrasi ini diambil 6 Januari 2020. /Foto: REUTERS/Dado Ruvic/

Pertama, akun pengguna Facebook dan Instagram secara otomatis akan terverifikasi (verified account) dengan lencana atau centang biru.

Dalam tulisannya, Pieter menyampaikan bahwa dengan adanya verifikasi ini maka pengguna akan dikonfirmasi sebagai pengguna yang sebenarnya dan telah di autentifikasi dengan ID pemerintah.

Kedua, Meta akan memantau akun secara proaktif untuk memberikan perlindungan ekstra dari para peniru yang menjadikan pengguna dengan audiens online yang semakin banyak sebagai target.

Terakhir, Meta Verified juga akan memberikan akses langsung kepada pengguna yang berlangganan untuk mendapatkan fitur stiker eksklusif dan dukungan pelanggan.

Baca Juga: Kendaraan Umum sebagai Solusi untuk Mengatasi Polusi Udara: Mari Beralih dari Kendaraan Pribadi

Persyaratan Berlangganan Meta Verified

Pengguna yang ingin berlangganan dan memperoleh keuntungan dari Meta Verified harus dapat memenuhi syarat minimum berikut:

a. Minimal berusia 18 tahun.

b. Memiliki profil pribadi atau publik yang menggunakan nama lengkap sesuai standar penamaan, serta memiliki foto profil yang menggunakan wajah pengguna.

c. Setelah melakukan pembayaran, dapat mengaktifkan autentifikasi dua faktor.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Instagram @pieterlydian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah