Facebook dan Instagram di Indonesia Kini Memiliki Centang Biru Berbayar

- 17 Juli 2023, 15:45 WIB
 Logo Facebook ditampilkan di smartphone dalam ilustrasi ini diambil 6 Januari 2020.
Logo Facebook ditampilkan di smartphone dalam ilustrasi ini diambil 6 Januari 2020. /Foto: REUTERS/Dado Ruvic/

Portal Kudus – Layanan centang biru yang mirip dengan Twitter Blue ini pada awalnya hanya diuji coba di Selandia Baru dan Australia saja. tetapi kini layanan Meta Verified telah hadir dan tersedia di Indonesia.

Meta Verified sendiri merupakan sebuah layanan yang memungkinkan bagi pengguna Facebook dan Instagram untuk mendapatkan centang biru atau lencana dengan sejumlah keuntungan yang lain, dengan cara berlangganan setiap bulan.

Pieter Lydian, CEO Meta Indonesia, telah mengumumkan kehadiran Meta Verified di Indonesia secara langsung melalui postingan di Instagram @pieterlydian.

Baca Juga: BARU Sistem Transit Kereta Commuter Line Dhoho dan Penataran di Stasiun Blitar Mulai 15 Juli 2023, Dihapus!

Dengan berlangganan Rp 100.000 per bulan, pengguna Facebook dan Instagram versi web sudah dapat berlangganan Meta Verified. Sedangkan bagi pengguna Android dan iOS akan dikenakan biaya berlangganan yang lebih mahal, yaitu Rp 130.000, ujar Pieter.

Walaupun kehadirannya sudah diumumkan, tapi opsi “Meta Verified” ini belum dapat ditemui pada menu “Account Center ataupun Settings”. Kemungkinannya opsi ini baru akan diluncurkan setahap demi setahap kepada akun yang sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Mengunjungi 7 Tempat Ibadah Bersejarah Tersembunyi yang Diakui sebagai Cagar Budaya di Kota Solo

Keuntungan Berlangganan

Pieter melalui postingan yang sama juga menuliskan rincian keuntungan yang akan diperoleh pengguna jika berlangganan Meta Verified.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Instagram @pieterlydian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x