a. menyusun program kerja dan anggaran Panwaslu Kecamatan.
b. melaksanakan tata kerja, mengelola sumber daya manusia, keuangan, dan barang milik negara.
Demikian penjelasan tentang Sekretariat Panwaslu Kecamatan.***
a. menyusun program kerja dan anggaran Panwaslu Kecamatan.
b. melaksanakan tata kerja, mengelola sumber daya manusia, keuangan, dan barang milik negara.
Demikian penjelasan tentang Sekretariat Panwaslu Kecamatan.***
Editor: Al Mahfud