TERJAWAB! Sekretariat Panwaslu Kecamatan Dipimpin Oleh Ini, Cek di Perpres RI Nomor 80 Tahun 2012

- 11 Oktober 2022, 07:02 WIB
Sekretariat Panwaslu Kecamatan dipimpin oleh.
Sekretariat Panwaslu Kecamatan dipimpin oleh. /

Sekretariat Panwaslu Kecamatan

Pasal 14

(1) Sekretariat Panwaslu Kecamatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Panwaslu Kecamatan.

(2) Sekretariat Panwaslu Kecamatan dipimpin oleh Kepala Sekretariat, yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil.

Pasal 15

Sekretariat Panwaslu Kecamatan mempunyai tugas memberikan dukungan administratif dan teknis operasional kepada Panwaslu Kecamatan.

Pasal 16

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15, Sekretariat Panwaslu Kecamatan menyelenggara-kan fungsi pemberian dukungan administratif kepada Panwaslu Kecamatan.

Pasal 17

Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dan Pasal 16, Sekretariat Panwaslu Kecamatan mempunyai wewenang:

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah