Berdasarkan info yang terdapat pada laman Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, pemprov Jatim kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan.
Program pemutihan pajak yang diadakan pemerintah jawa timur ialah pemutihan sanksi administrasi PKB dan BBNKB, serta pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya.
2. Bali
Bedasarkan Info yang didapat melalui laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali menggelar pemutihan PKB.
Program memutihan ini terdapat pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2022.
Pemerintah Provinsi Bali mengadakan program pemutihan pajak mulai dari tanggal 4 april hingga 31 Agustus 2022 mendatang. Program pemutihan ini meliputi pembebasan bunga dan denda untuk keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB II.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon HUT Kabupaten Lampung Utara 2022 Ke 76 Cocok Dishare di Facebook IG WA
3. Sumatra Barat
Pada provinsi Sumatra Barat menggelar program pemutihan hingga nanti 15 Juni 2022.