Simak Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi ini

- 15 Juni 2022, 09:17 WIB
Simak Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi ini
Simak Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi ini /dipendajatim.go.id

Berdasarkan info yang terdapat pada laman Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, pemprov Jatim kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan.

Program pemutihan pajak yang diadakan pemerintah jawa timur ialah pemutihan sanksi administrasi PKB dan BBNKB, serta pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya.

Baca Juga: 40 SOAL UKK IPA Kelas 8 Semester 2 dan Kunci Jawaban, Contoh Soal UKK IPA Kelas 8 Semester 2 Tahun 2022

2. Bali

Bedasarkan Info yang didapat melalui laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali menggelar pemutihan PKB.

Program memutihan ini terdapat pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2022.

Pemerintah Provinsi Bali mengadakan program pemutihan pajak mulai dari tanggal 4 april hingga 31 Agustus 2022 mendatang. Program pemutihan ini meliputi pembebasan bunga dan denda untuk keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB II.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon HUT Kabupaten Lampung Utara 2022 Ke 76 Cocok Dishare di Facebook IG WA

3. Sumatra Barat

Pada provinsi Sumatra Barat menggelar program pemutihan hingga nanti 15 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: dipendajatim.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah