2. Apabila dari hasil tersebut menunjukkan positif. Pasien akan mendapatkan pesan whatsapp berupa konfirmasi dari Kemenkes. Bisa juga pasien cek NIK di laman: isoman.kemenkes.go.id
3. Pasien yang memanfaatkan Layanan Telemedicin akan dipantau oleh nakes secara daring.
4. Pasien diharuskan melakukan skrining, pada salah satu dari 17 platform telemedisin yang tersedia.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 175 Aktivitas Individu Produk Agrikultur dan Produk Non Agrikultur
5. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.
Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.
6. Pasien menebus obat digital melalui: isoman.kemkes.go.id/tebusresep.
7. Obat atau vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.
8. Obat diproses oleh Kimia Farma dan dikirim menggunakan pengiriman express.
Sebagai catatan hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.