Portal Kudus - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jepara mengalami kenaikan.
Per 11 Februari 2022, ditemukan 217 kasus baru. Menurut data, 40 orang dirawat di beberapa rumah sakit karena suspek dan terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Jepara Muh Ali mengatakan tingginya kasus karena banyak masyarakat yang dinyatakan suspek Covid-19 oleh fasilitas kesehatan.
Dilansir PortalKudus.com dari Suara Merdeka Muria dengan artikel berjudul Jepara Masuki Gelombang Ketiga Covid-19, Kasus Aktif Capai 217 Orang
Banyak pasien suspek yang mempunyai gejala mirip Covid-19.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Jepara Bentuk Pansus Bahas Ranperda Tentang Pesantrean
Selain itu, pelacakan atau tracking rutin yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) juga banyak menemukan kasus covid-19.
''Faskes melaporkan ada suspek, setelah dilakukan swab Polymerase Chain Reaction (PCR), ternyata hasilnya terkonfirmasi positif,'' bebernya.
Terkait varian Covid-19 yang diderita masyarakat Jepara, Muh Ali belum bisa memastikan, karena hasil cek laboratorium terhadap beberapa sampel pasien Covid-19 pada akhir Januari lalu yang dikirim dari Jepara ke ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Tengah belum keluar hasilnya.