Pemerintah Menerapkan Lagi PPKM Level 3 Mulai tanggal 8-14 Februari 2022, Inilah Update Persyaratan Perjalanan

- 11 Februari 2022, 18:48 WIB
Ilustrasi perjalanan
Ilustrasi perjalanan /pexels/alexander podvalny

Pemberlakuan PPKM Level 3 ini berlaku sampai tanggal 14 Februari 2022. Jaga selalu kesehatan, dan tidak perlu melakukan perjalanan jarak jauh jika tidak terlalu penting. Tetap waspada dan tetap memberlakukan prokes dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.***

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Kemenko Kemaritiman dan Investasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah