PPKM Level 3 Saat Nataru Resmi Dibatalkan, Begini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan

- 7 Desember 2021, 18:41 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan alasan pemerintah batalkan PPKM Level 3 diterakan merata di seluruh Indonesia saat Nataru.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan alasan pemerintah batalkan PPKM Level 3 diterakan merata di seluruh Indonesia saat Nataru. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden.

Portal Kudus – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menjelang hari Natal dan tahun baru (Nataru) resmi dibatalkan di Indonesia. 

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi), Luhut Binsar Pandjaitan.

Keputusan itu  disampaikan dalam siaran persnya hari ini Selasa, 7 Desember 2021.

Luhut mengatakan, pembatalan PPKM level 3  dilandasi oleh tampaknya tren positif Covid-19 yang menurun.

Baca Juga: Mengapa Tanggal 22 Desember Diperingati Sebagai Hari Ibu? Ini Alasan Hari Ibu Diperingati Tanggal 22 Desember

Baca Juga: Profil dan Biodata Vicky Kaushal Artis India Lengkap dengan Umur, Akun Instagram, Film, Pendidikan, Acara TV

Selain itu, ia juga mengatakan Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali, terpantau dari kasus konfirmasi positif harian di bawah angka 400.

Meskipun demikian, Luhut menegaskan untuk semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan.

Terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x