Portal Kudus – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menjelang hari Natal dan tahun baru (Nataru) resmi dibatalkan di Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi), Luhut Binsar Pandjaitan.
Keputusan itu disampaikan dalam siaran persnya hari ini Selasa, 7 Desember 2021.
Luhut mengatakan, pembatalan PPKM level 3 dilandasi oleh tampaknya tren positif Covid-19 yang menurun.
Selain itu, ia juga mengatakan Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali, terpantau dari kasus konfirmasi positif harian di bawah angka 400.
Meskipun demikian, Luhut menegaskan untuk semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan.
Terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.