Pemerintah Kabupaten Demak Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

- 7 Desember 2021, 09:45 WIB
RSKW 104.8 FM pada 3 Desember 2021.
RSKW 104.8 FM pada 3 Desember 2021. /Demakkab.go.id/

Portal Kudus - Menjelang libur Natal dan Tahun baru 2022, kementrian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengeluarkan kebijakan, pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Menanggapi hal tersebut anggota Nurul Furqon  mendukung kebijakan dari pemerintah pusat saat di studio RSKW 104.8 FM pada 3 Desember 2021.

"Untuk daerah Jepara, Kudus, Demak kami sudah melaporkan bahwa menjelang nataru ini akan diberlakukan PPKM level 3. Walaupun di Demak ini levelnya telah level 1, tapi untuk menjaga semuanya biar tidak ada gejolak dan timbul covid-19 lagi, maka akan melakukan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia.” kata Nurul.

Baca Juga: Bupati Demak Hadiri Penutupan Diklat PDP di Kabupaten Demak

“Pengetatan mobilitas masyarakat, kemudian kegiatan yang di lakukan seperti pesta kembang api, pawai dan yang menyebabkan kerumunan ini supaya ditiadakan, ” kata Nurul.

Ia juga mengatakan bahwa dari pemerintah nantinya akan menyiapkan rumah sakit darurat dan isolasi sebagai upaya antisipasi lonjakan.

Sementara Andang Wahyu Triyanto mengakui bahwa di Kabupaten Demak ini termasuk Kabupaten yang paling bagus dalam vaksinasi di bandingkan di wilayah lainya seperti Kudus dan Jepara.

Baca Juga: Wujudkan Kota Satu Data, Pemerintah Kabupaten Pati Siap Tandatangani MoU

“Sementara untuk vaksinasi Demak ini vaksinasi nya lebih bagus. Kalau di Jepara, tingkat vaksinasinya masih rendah. Rata-rata di Jawa Tengah ini kan vaksinasinya dibawah 50%. Kemudian untuk kepatuhan masyarakat di Jawa Tengah ini masih rendah di bawah 20%. Nampaknya masker sudah ditinggalkan, Jawa Tengah ini termasuk mobilitas tinggi tapi kepatuhan nya agak rendah.” kata Andang.

Baca Juga: Lirik Sholawat Innal Habibal Mushthofa Arab, Latin, dan Terjemahnya Dalam Bahasa Indonesia

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: demakkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x