Kasus Positif Covid-19 Turun, Kabupaten Jepara Tetap di PPKM Level 1

- 26 Januari 2022, 09:30 WIB
Vaksinasi di Jepara
Vaksinasi di Jepara /Jeparakab.go.id/

Portal Kudus - Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 05 Tahun 2022 tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

Ada beberapa kabupaten/kota masuk dalam pemetaan status level PPKM.

Kabupaten Jepara masuk ke status PPKM level 1 kembali.

Dilansir PortalKudus.com dari Suara Media Muria dengan artikel berjudul Jepara Kembali Masuk Level 1 PPKM Jawa Bali, Ini yang Harus Dilakukan Masyarakat

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Mudrikatun mengatakan bahwa tidak hanya status PPKM level 1, Kabupaten Jepara juga masuk dalam penyebaran COvid-19 yang berisiko rendah.

Hal ini dibuktikan dari jumlah kasus di yang terus menurun.

Hingga Selasa (25/1/2022), tinggal menyisakan 1 orang yang terkonfirmasi Covid-19. Saat ini, yang bersangkutan sudah melakukan isolasi mandiri,'' terangnya.

Baca Juga: Meresahkan Warga, Satreskim Polres Kudus Ringkus Perjudian di Desa Pasuruhan

Dari total kasus di Jepara mulai awal ditemukannya Covid-19 pada 2020 lalu, jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 18.723 orang.

Dari jumlah tersebut, 17.712 orang atau 94,60 persen dinyatakan sembuh, 1.010 orang atau 5,39 persen meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x