Besaran Gaji PPPK dan Fasilitas yang Diterima Oleh PPPK Non Guru dan PPPK Guru, Berikut Daftar Lengkapnya

- 1 Februari 2022, 11:47 WIB
Besaran Gaji PPPK dan Fasilitas yang Diterima Oleh PPPK Non Guru dan PPPK Guru, Berikut Daftar Lengkapnya
Besaran Gaji PPPK dan Fasilitas yang Diterima Oleh PPPK Non Guru dan PPPK Guru, Berikut Daftar Lengkapnya /Instagram @cpns.update/

Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Demikianlah informasi ketentuan mengikuti seleksi PPPK serta besaran gaji yang di terima oleh PPPK non Guru dan PPPK Guru.***

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x