Besaran Gaji PPPK dan Fasilitas yang Diterima Oleh PPPK Non Guru dan PPPK Guru, Berikut Daftar Lengkapnya

- 1 Februari 2022, 11:47 WIB
Besaran Gaji PPPK dan Fasilitas yang Diterima Oleh PPPK Non Guru dan PPPK Guru, Berikut Daftar Lengkapnya
Besaran Gaji PPPK dan Fasilitas yang Diterima Oleh PPPK Non Guru dan PPPK Guru, Berikut Daftar Lengkapnya /Instagram @cpns.update/

Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Baca Juga: Daftar SMA Terbaik di Kabupaten Kudus Versi LTMPT, Berikut Daftar SMA Negeri Maupun Swasta Terbaik di Kudus

Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x