PPPK Tahap 3 Untuk Siapa? Ini Syarat dan Cara Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3

- 21 Desember 2021, 17:30 WIB
Simak Informasi Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2, Pengumuman PPPK Guru Tahap 2 Berikut Ini
Simak Informasi Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2, Pengumuman PPPK Guru Tahap 2 Berikut Ini /Tangkap Layar /gurupppk.kemdikbud

Adapun peserta seleksi yang lulus nilai ambang batas tetapi tidak mendapat tempat di sekolah pilihannya atau tidak lulus nilai ambang batas di Seleksi Kompetensi I atau 2, dapat mengikuti Seleksi Kompetensi 3 dengan melakukan pendaftaran pemilihan formasi ulang melalui portal SSCASN BKN dengan formasi di sekolah yang masih tersedia formasinya.

Baca Juga: Apa Bahasa Inggrisnya Selamat Hari Ibu? Begini Ucapan Selamat Hari Ibu 2021 dalam Bahasa Inggris

Peserta seleksi kompetensi 3 dapat memilih formasi di seluruh wilayah Indonesia dan sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik.

Untuk jadwal seleksi kompetensi tahap 3 dapat juga diakses pada laman yang sama yakni di gurupppk.kemdikbud.go.id.

Namun untuk jadwal secara resminya masih menunggu hingga pengumuman proses seleksi resmi diturunkan.

Para calon peserta yang ingin mendaftar disarankan untuk selalu memantau secara berkala, website resmi yang sudah dicantumkan.

Sedangkan untuk cara daftar PPPK Guru tahap 3 tidak berbeda dengan cara daftar PPPK Guru tahap 1 dan 2 yaitu link pendaftaran hanya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/

Baca Juga: Simak Pengumuman Hasil Rekrutmen PLD Kemendesa 2021, Login rekrutmenpld.kemendesa.go.id, Pastikan Namamu Lolos

Berikut cara daftar PPPK Guru tahap 3:

1. Pelamar membuat akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah