Rizky Nazar Ajukan Rehabilitasi, Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

- 16 Desember 2021, 06:00 WIB
Rizky Nazar ditangkap Polisi
Rizky Nazar ditangkap Polisi /@rizkynazar20

Polisi sebelumnya resmi menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik di Polres Jakarta Selatan.

"Disini penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN umur 25 tahun sebagai tersangka," kata Zulpan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap aktor muda tersebut, diketahui bahwa alasan mengkonsumsi narkoba adalah untuk memudahkan tidur.

"Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur ya, dan ini ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantu untuk tidur," tuturnya.

Kepada polisi Rizky Nazar juga mengaku belum lama mengkonsumsi barang haram tersebut. 

Oleh karena hal itu hanya untuk keperluan tidur.

Adapun ganja itu diperoleh dari seseorang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Ipang.

Saat ini masih dalam perburuan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Rizky ditangkap di kediamannya di Jalan Munggang, Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin, 13 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah