Portal Kudus –Rizky Nazar Ajukan Rehabilitasi, Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba.
Keluarga artis Rizky Nazar mengajukan proses rehabilitasi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Permohonan rehabilitasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari publish Pikiran-Rakyat.com tanggal 15 Desember 2021.
Baca Juga: Arti Mimpi Jatuh ke Jurang Menurut Islam, Anda Akan Menerima Kabar yang Menyenangkan
"Untuk tersangka Rizky Nazar saat ini pihak keluarganya mengajukan untuk rehabilitasi," katanya, Rabu, 15 Desember 2021.
Dengan adanya pengajuan itu, penyidik tengah melakukan asesmen terhadap Rizky Nazar apakah memungkinkan untuk menjalani proses rehabilitasi.
"Apabila nanti ini dikabulkan oleh penyidik atau dipenuhi tentunya nanti akan kita arahkan untuk rehabilitasi," ucapnya.