- Sementara, seleksi kompetensi teknis memiliki nilai maksimal 450, tetapi nilai ambang batas kompetensi teknis menyesuaikan untuk masing-masing jabatan yang dilamar.
Untuk seleksi teknis mempunyai nilai ambang batas yang berbeda pada masing-masing jabatan fungsional.
Nilai ambang batas sebesar 203 yaitu:
- Ahli Pertama - Penyuluh Keluarga Berencana
- Terampil - Penyuluh Keluarga Berencana
- Ahli Pertama - Pengawas Koperasi
Baca Juga: Allahumma Shoyyiban Nafi’an, Doa Turun Hujan yang Dibaca Nabi Muhammad SAW
- Pemula - Asisten Pelatih Olahraga
- Terampil - Asisten Pelatih Olahraga
- Terampil - Teknik Jalan dan Jembatan