Seorang Kakek Memperkosa Seorang Korban di Kabupaten Jepara

- 14 September 2021, 18:44 WIB
Ilustrasi Persidangan.
Ilustrasi Persidangan. /Pixabay/Venita Oberholster

Portal Kudus - Telah terjadi pemerkosaan oleh seorang kakek yang berinisial KS (64) terhadap korban yang seorang gadis difabel tuna rungu dan wicara.

Pemerkosaan terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Diketahui saat ini korban tengah hamil.

Pada 9 September 2021, pelaku telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Jepara di rumahnya di Kecamatan Pakis Aji.

Dikutip PortalKudus.com dari berita SuaraMerdeka berjudul Kurang Ajar!! Kakek Tua Berbuat Tidak Senonoh pada Gadis Difabel Tuna Rungu Wicara hingga Korban Hamil

Baca Juga: Biodata Zara Leola Lengkap Umur, Sekolah dan Kelas Berapa, Penyanyi Cilik dan Aktris Anak Enda Ungu

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menyampaikan, tersangka telah tiga kali berbuat tidak senonoh pada korban berinisial yang berusia 16 tahun itu.

"Satu kali di rumah korban, dua kali di rumah pelaku,'' kata Fachrur Rozi, 13 September 2021.

Tersangka memperdaya korban dengan ancaman akan dibunuh dan iming-imingi uang. Sehingga korban tidak melawan atas perbuatan bejat KS.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x