Portal Kudus - Sejumlah peralatan yang dimiliki oleh Dinas PUPR bisa dipakai untuk kepentingan masyarakat.
Walaupun peralatan tersebut biasanya untuk kegiatan proyek publik di lingkungan PUPR.
Seperti peralatan escavator yang digunakan untuk pengerukan sungai.
Kadinas PUPR Arief Budi Siswanto menyatakan dari dinas mempunyai unit pelaksana teknis sewa alat berat.
Baca Juga: Pelatih Tim Voli Pantai Jawa Tengah : Ini Merupakan Kesempatan Kita
Dikutip PortalKudus.com dari berita SuaraMerdeka berjudul Petani Minta Balai Besar Tuntaskan Normalisasi Saluran Irigasi
Penyewaan disesuaikan dengan aturan pemerintah daerah.
''Tetapi terkadang, kami juga meminjamkan peralatan untuk kegiatan kemasyarakan,'' katanya, pada 12 September 2021.
Selain mempertimbangkan untuk kepentingan umum, peminjaman dilakukan dalam kondisi darurat. Misalnya, pembersihan sampah di sungai saat musim penghujan mengantisipasi terjadinya banjir.