Akhirnya Dana KJP Plus Cair Tanggal 14 September 2021 Mulai Jenjang SD

- 14 September 2021, 14:14 WIB
Ilustrasi gambar mengenai KJP Plus
Ilustrasi gambar mengenai KJP Plus /Instagram/@sd.pancabhakti

Portal Kudus - Bulan September 2021 akan menjadi bulan keberuntungan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jakarta.

Bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat ataupun daerah banyak yang cair, dan dipastikan dalam waktu dekat.

Seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk jenjang SD, SMP, SMA dan sederajat akan mendapatkan bantuan bulan ini, dan cair tanggal 14 September 2021 secara bertahap.

Untuk minggu ini, siswa jenjang SD yang akan menerima pencairan terlebih dahulu mulai tanggal 14 September 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira Insentif 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS Cair Awal September 2021

Kepastian cairnya KJP Plus tanggal 14 September 2021 berdasarkan informasi yang berhasil dikutip Portal Kudus dari ANTARA, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta memaparkan dana pencairan KJP Plus akan dilakukan pada tanggal 14 September 2021 secara bertahap dimulai jenjang SD.

Semua jenjang sekolah akan mendapatkan program bantuan dana pendidikan ini, mulai dari SD, SMP, SMA, dan sederajat.

Namun pencairan dana KJP Plus bulan September 2021 kali ini akan dilakukan dengan interval tujuh hari pertiap jenjang pendidikan.

Besaran dana yang diterima pemegang KJP Plus akan berbeda di setiap jenjangnya. Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka dana bantuan yang diterima akan lebih banyak.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Kapan Cair? Cek Status Penerima Lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dana tersebut bisa digunakan untuk beragam keperluan pendidikan. Misalnya seperti untuk peralatan sekolah, transportasi, hingga untuk komunikasi pembelajaran jarak jauh.

Berikut rincian dana KJP Plus bulan September 2021 yang cair mulai hari ini:

- Jenjang SD/SDLB/MI - Rp250.000 dengan total anggaran yang cair sebesar Rp108,443,250,000.

- Jenjang SMP/SMPLB/MTs - Rp300.000 dengan total anggaran yang cair sebesar Rp67,372,200,000.

- Jenjang SMA/SMALB/MA - Rp420.000 dengan total anggaran yang cair sebesar Rp88,941,690,000.

Baca Juga: Panduan Klaim Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bulan September 2021, Ini Caranya

Dengan demikian total anggaran dana KJP Plus bulan September 2021 yang cair untuk SD, SMP, dan SMA sebesar Rp264,757,140,000.

Pencairan dana KJP Plus bulan September 2021 dimulai tanggal 14 September dari jenjang SD dan sederajat.

Bagi kalian yang ingin mengecek KJP Plus, kalian dapat menyimak langkah-langkah sebagai berikut:

1. Pertama kalian bisa membuka laman kjp.jakarta.go.id

2. Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri bawah

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Kabupaten Karawang dengan Pasang Twibbon HUT Kabupaten Karawang Ke 388

3. Selanjutnya kalian dapat memasukan Nomor Induk Keluarga (NIK) masing-masing.

4. Selanjutnya kalian pilih tahun dan tahap yang akan dicek

5. Selanjutnya kalian pilih tombol Cek.

Berikut syarat penerima KJP Plus September 2021:

1. Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal

2. Terdaftar dalam BDT, DTKS dan/atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan gubernur

Baca Juga: Ini Cara Daftar KJMU Tahap 2 Tahun 2021, Mahasiswa Dapat Rp1,5 Juta Per Bulan

3. Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

4. Dan mempunya surat keterangan tidak mampu yang dapat diperoleh dari kantor kelurahan setempat.

Demikian informasi penting terkait pencairan dana KJP Plus bulan September 2021 yang akhirnya cair.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x