Portal Kudus - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU atau BLT subsidi gaji Tahap 4 sebesar Rp1 juta kepada karyawan/pekerja.
Kriteria karyawan/pekerja yang mendapatkan BLT subsidi gaji Tahap 4 adalah yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau karyawan dengan gaji di atas itu namun berada di daerah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.
Pekerja yang namanya masuk sebagai penerima BLT subsidi gaji Tahap 4 akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu selama dua bulan yang diberikan dalam satu tahap sehingga menjadi Rp1 juta.
Baca Juga: Kapan Dana KJP Plus September 2021 Cair ke Rekening? Cek Disini untuk Update Beritanya
Bantuan BLT subsidi gaji Tahap 4 sebesar Rp1 juta akan disalurkan melalui lima rekening bank Himbara yang ditetapkan pemerintah, yakni BTN, BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Namun, bagi calon penerima BSU 2021 atau BLT subsidi gaji Tahap 4 yang belum memiliki salah satu rekening bank Himbara , akan dibuatkan rekening bank Himbara yang baru
Untuk jadwal pencairannya, berdasarkan informasi dari Menaker ida Fauziyah mengatakan pencairan BLT BLT subsidi gaji Tahap 4 mulai cair paling cepat September namun belum diketahui tepat tanggal pastinya.
"Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," kata Ida, Jumat, 3 September 2021 dikutip Berita Portal Kudus dari laman resmi kemnaker.go.id.