Portal Kudus - Kabar gembira bagi pelajar dan pengajar yang terdata di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), karena pada tanggal 11 September pemerintah telah menyalurkan bantuan kuota internet periode September 2021.
Kuota internet ini diberikan bagi pelajar dan pengajar yang terdata di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Bantuan kuota internet ini disalurkan untuk membantu Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19, sehingga pembelajaran PJJ yang dilakukan selama masa pandemi ini bisa berlangsung dengan baik.
Baca Juga: Panduan Klaim Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bulan September 2021, Ini Caranya
Bantuan kuota internet dari Kemendikbud tidak dapat digunakan untuk mengakses konten hiburan maupun aplikasi media sosial. Tapi, hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran saja.
Bantuan paket kuota data internet tersebut merupakan akses 'all network' dengan pembatasan akses terhadap situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Kominfo.
Namun masyarakat masih dapat menggunakan bantuan kuota internet dari Kemdikbud ini untuk mengakses semua link dan aplikasi dengan syarat tertentu.
Baca Juga: Kabar Gembira Insentif 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS Cair Awal September 2021
Untuk mengetahui laman apa saja yang diperbolehkan, silahka akses link kuota-belajar.kemdikbud.go.id