Roy Suryo dan Jayanto Arus Adi Menjadi Bintang Tamu di Podcast Studio RSKW 104.8 FM

- 12 September 2021, 00:00 WIB
Radio Demak bersama Roy Suryo dan Jayanto Arus Adi
Radio Demak bersama Roy Suryo dan Jayanto Arus Adi /Demakkab.go.id/

Portal Kudus - Radio suara kota wali kedatangan tamu istimewa dari mantan menteri pemuda dan olahraga indonesia Roy Suryo dan Jayanto Arus Adi dari dewan pers, sebagai narasumber acara podcast di studio RSKW 104.8 FM di pandu oleh host Endah Cahya Rini kadin kominfo demak. Kamis, 09 Agustus 2021. 

Dalam kesempatan podcast tersebut dirinya menyinggung mengenai bahayanya rokok illegal untuk masyarakat. Serta dengan nilai cukai yang tinggi maka memunculkan produsen untuk memproduksi rokok yang illegal.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Minggu 12 September 2021, Zombie Detective Akan Hadir, Berikut Jadwal Lengkapnya

Roy Suryo menyampaikan bahwa seharusnya masyarakat harus hati-hati jika kita tak ingin mengkhianati negara dengan mengkonsumsi rokok non cukai.
"Saran saya bila anda masih mau merokok, sebaiknya jangan mengkhianati negara dengan pakai rokok non cukai," Ucap Roy.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Minggu 12 September 2021, Berikut Jadwal Acara Beserta Link Streaming RCTI 12 September 2021

Dirinya menganggap bahwa rokok ilegal merupakan rokok yang wajib di hindari karena dapat merugikan negara. Serta merokok dapat merusak kesehatan, namun harus dipikirkan dari segi ekonomi dan juga untuk para petani tembakau.

"Kalo saya wait and see karena pro kontra muncul. Kalo saya lihat dari kesehatan bahwa rokok merusak kesehatan, tapi dari segi ekonomi kita harus melihat dari sisi petani misalnya pendapatannya harus diperhatikan, dimana harus dikonversikan dengan adil" imbuhnya.

Baca Juga: Ponsel Murah Paling Menarik, Ini Samsung A02s Harga Terbaru

Sementara Jayanto menyampaikan bahwa cukai merupakan mekanisme para perokok menjadi dermawan karena memberi kontribusi bagi negara. “Maka saya selalu mengatakan bahwa harusnya ada regulasi yg jelas terkait rokok, apakah sumber pendapatan karena ada ruang yang sangat eksplorasi bagi petani. Maka harus ditegakkan bahwa kepemihakan regulasi ini ke siapa” Ucap Jayanto.***

Editor: Sugiharto

Sumber: demakkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x