Cara Membuat Surat Kuning Atau AK 1 Secara Online di Kabupaten Demak

- 10 September 2021, 19:05 WIB
Syarat dan cara membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di DKI Jakarta yang mulai diberlakukan besok Kamis, 6 Mei 2021 sebagai bagian dari larangan mudik 2021.
Syarat dan cara membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di DKI Jakarta yang mulai diberlakukan besok Kamis, 6 Mei 2021 sebagai bagian dari larangan mudik 2021. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/ANTARA

- IJAZAH ASLI

Semua berkas diatas berbentuk foto di Handphone yang akan digunakan mendaftar.

Baca Juga: File Dokumen Surat Lamaran CPNS Kemenag 2021, Download File Dokumen CPNS Kemenag 2021 Doc.

2. Buka GOOGLE CHROME, Tulis alamat web simonak.demakkab.go.id (tanpa spasi)

3. Setelah masuk web, klik pada tanda garis 3 dipojok kanan atas layar

4. Pilih Menu DAFTAR PENCARI KERJA

5. Mengisi Formulir Pendaftaran dengan keterangan sebagai berikut :

– Menggunakan huruf kapital/huruf besar

– Kolom tempat tanggal lahir, kolom atas diisi HANYA TEMPAT LAHIR, lalu kolom bawahnya diisi hanya TANGGAL LAHIR dengan format TAHUN-BULAN-TANGGAL (TTTT-BB-HH)

– Kolom Jurusan adalah Jurusan Pendidikan, Jika ada lulusan SD dan SMP, silahkan diisi dengan tanda strip (-)

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah