Jadwal Cair KJP Plus Bulan September 2021, Ini Cara Dapatkan Bantuan Beasiswa hingga Rp450 Ribu

- 9 September 2021, 09:05 WIB
Informasi kapan cair KJP Plus bulan September 2021
Informasi kapan cair KJP Plus bulan September 2021 /Pexels / Ahsanjaya/

Portal Kudus - Bagi kalian yang tengah mencari informasi mengenai pencairan dana KJP Plus bulan September 2021 simak informasinya berikut.

Sudah memasuki tanggal 9 September 2021, kapan KJP Plus bulan September 2021 akan cair menjadi pertanyaan yang sering diajukan Warga Ibu Kota lewat media sosial seperti Instagram, Twitter, dan Facebook.

Pada Agustus lalu, dana KJP Plus yang disalurkan melalui Bank DKI mengucur mulai tanggal 13. Sedangkan pencairan KJP Plus periode Juli dilakukan pada 16 Juli.

Baca Juga: Inilah Deretan Bansos Cair Bulan September 2021 Ada BSU Subsidi Upah hingga BLT Dana Desa, Chek Infonya

Dana KJP Plus bulan September 2021 diprediksi akan disalurkan Pemprov DKI Jakarta via Bank DKI antara tanggal 10-20 September 2021, hal ini mengacu pada pencairan KJP Plus dua bulan sebelumya.

Namun, Sejauh pemantauan dilakukan Portal Kudus di akun resmi Dinas Pendidikan (Disdik DKI) Provinsi DKI Jakarta, belum ada tambahan informasi terbaru yang memberikan titik terang perkembangan KJP Plus jenjang bulan September 2021.

Perlu diketahui, KJP Plus merupakan program pemerintah Provinsi Jakarta untuk membantu warga DKI Jakarta yang kurang mampu dalam pembiayaan akademik.

bltBaca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Kapan Cair? Cek Status Penerima Lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

KJP Plus awalnya hanya dapat dicairkan per 6 bulan untuk dibelanjakan keperluan sekolah. Namun, pandemi Covid-19 membuat pemerintah memutuskan untuk mencairkan KJP Plus per bulan.

Besaran dana yang diterima pemegang KJP Plus akan berbeda di setiap jenjangnya.

Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka dana bantuan yang diterima akan lebih banyak.

Dana tersebut bisa digunakan untuk beragam keperluan pendidikan. Misalnya seperti untuk peralatan sekolah, transportasi, hingga masuk ke taman bermain dan rekreasi.

Baca Juga: Kapan Bulan Safar 2021? Simak Penjelasan Mitos atau Fakta Bulan Shafar adalah Bulan Kesialan

Berikut Besaran dana bantuan KJP Plus 2021:

1. Jenjang SD/SDLB/MI - Rp250.000;

2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs - Rp300.000 ;

3. Jenjang SMA/SMALB/MA - Rp420.000;

4. Jenjang SMK - Rp450.000;

5. PKBM - Rp300.000.

Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus jenjang bulan September 2021, dihimbau untuk memfollow akun @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.

Berikut syarat penerima KJP Plus September 2021:

1. Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal

Baca Juga: Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik 25 Persen Hingga 50 Persen Bulan September 2021, Beserta Cara Cek Token

2. Terdaftar dalam BDT, DTKS dan/atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan gubernur

3. Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

4. Dan mempunya surat keterangan tidak mampu yang dapat diperoleh dari kantor kelurahan setempat.

Demikianlah Informasi mengenai penyaluran dana KJP Plus bulan September 2021, tetap simak updetan informasi di akun resmi Dinas Pendidikan (Disdik DKI) Provinsi DKI Jakarta.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah