Portal Kudus - PT PLN (Persero) akan pemberian diskon tarif listrik 25 persen dan 50 persen di bulan September 2021.
Pemberian diskon ini merupakan dalam rangka membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Adapun diskon tarif listrik yang diberikan antara 25 persen dan 50 persen.
Baca Juga: Hari Polwan 1 September 2021: Meriahkan dengan Pasang Bingkai Foto Keren dari Twibbonize
Berikut rincian skema diskon tarif listrik dari PLN:
Diskon 25 Persen
- Rumah Tangga: Daya 900 VA bersubsidi (R-1/900 VA).
Diskon 50 persen
- Rumah Tangga: Daya 450 VA (R-1/450 VA).
- Bisnis Kecil: Daya 450 VA (B-1/450 VA).
- Industri Kecil: Daya 450 VA (I-1/450 VA).
Baca Juga: Insentif 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS Akan Cair September 2021, Simak Ini Cara Mendapatkannya
Sedangkan pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen, diberlakukan untuk pelanggan antara lain:
Golongan Sosial