Portal Kudus - Wali Kota Salatiga Yuliyanto meminta penerima dana hibah keagamaan dapat memanfaatkan dana yang diterima dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan proposal dan target yang telah ditetapkan.
Hal tersebut dikatakannya saat menyaksikan penandatangan berkas kelengkapan pencairan Hibah Bidang Keagamaan, yang bersumber dari APBD Kota Salatiga Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp439 juta, di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Rabu (8 Agustus 2021).
Yuliyanto menerangkan, Pemerintah Kota Salatiga menyalurkan hibah bidang keagamaan sebesar lebih dari Rp439 juta, dan telah tertuang dalam Keputusan Walikota Salatiga Nomor 400/426/2021.
Dana hibah ini akan diserahkan kepada tujuh penerima, yang terdiri dari satu gereja, empat masjid, dan dua yayasan.
“Dana hibah ini bersifat stimulan, sedangkan dalam upaya membangun rumah ibadah tentu saja membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Kudus Berupaya Melaksanakan Percepatan Vaksinasi dengan Maksimal
Saya berharap, bantuan ini dapat memotivasi dan menggerakkan swadaya masyarakat, sehingga pembangunan fasilitas Ibadah dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Ditambahkan, penyaluran hibah tersebut telah melalui prosedur dan aturan yang harus dilaksanakan dengan tepat, dan dipertanggungjawabkan kepada negara.