2. Penyemprotan disinfektan/program sterilisasi masjid dan mushala.
Baca Juga: KJP Plus SD Bulan September 2021 Kapan Cair? Ini Syarat Dapatkan Bantuan Beasiswa Rp250 Ribu
3. Bantuan penyelenggaraan ibadah, perayaan hari besar Islam, pengajian taklim, bimbingan dan pelatihan keumatan yang diselenggarakan masjid dan mushala secara daring, dan
4. Langganan daya dan jasa seperti listrik, air, internet, dan keamanan masjid dan mushala.
Syarat pengajuan bantuan operasional masjid dan mushala
1. Masjid atau mushala yang terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemeterian Agama.
2. Memiliki rekening Bank atas nama Masjid atau mushala, dan
3. Terdampak atau berada pada daerah yang terpapar Covid-19.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar KJMU Tahap 2 Tahun 2021, Dapatkan Bantuan Uang Kuliah Rp9 Juta
Prosedur pengajuan bantuan operasional masjid dan mushala