KJP Plus SMP Sudah Mulai Dicairkan, Berikut Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2021 Untuk Tingkat SMA Sederajat

- 24 Agustus 2021, 14:46 WIB
KJP Plus SMP Sudah Mulai Dicairkan, Berikut Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2021 Untuk Tingkat SMA Sederajat
KJP Plus SMP Sudah Mulai Dicairkan, Berikut Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2021 Untuk Tingkat SMA Sederajat /Instagram @upt.p4op/

Siswa yang berhak menerima KJP PLUS harus memenuhi persyaratan seperti berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif di satuan pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Kartu KJP Anda Diblokir? Simak Cara Mengatasinya Berikut, Simak Juga Info Pencairan KJP Bulan Agustus 2021

Adapun cara pengecekanannya, kalian dapat menyimak langkah-langkah berikut:

1. Pertama kalian bisa akses website kjp.Jakarta.go.id berikut linknya CEK KJP

2. Selanjutnya kalian masukan Nomor Induk Keluarga (NIK) Siswa.

3. Berikutnya pilih tahap serta tahun.

4. selanjutnya kalian pilih tombol cek.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah