KJP Plus Tahap 1 Bulan Agustus 2021: Pencairan Secara Bertahap Dimulai Tanggal 13 Agustus

- 15 Agustus 2021, 17:05 WIB
Seorang siswi tengah menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Seorang siswi tengah menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /ANTARA/Ho-Foto Humas Pemprov DKI

Portal Kudus - KJP Plus tahap I bulan Agustus 2021 ini merupakan program pemerintah Provinsi Jakarta untuk membantu warga DKI Jakarta yang kurang mampu dalam pembiayaan akademik.

Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I bulan Agustus 2021 akan dicairkan secara bertahap mulai tanggal 13 Agustus 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh pihak UPT P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram miliknya.

Baca Juga: Link Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Ini Tanda jika Kamu Lolos Dapatkan BSU Rp1 Juta

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus tahap 1 Tahun 2021, ada info penting yang harus banget kamu tahu nih yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 akan dilakukan secara bertahap".terang pihak UPT P4OP, Jumat 13 Agustus 2021 Kemarin.

Namun untuk kali ini pencairan khusus Bantuan KJP Plus, diberikan untuk siswa jenjang SD terlebih dahulu.

Sedangkan untuk jenjang lain akan tetap disalurkan pemerintah DKI Jakarta, menunggu waktu yang ditentukan pemerintah DKI Jakarta selanjutnya.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sudah Ditransfer, Ini Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Melalui WhatsApp

Semua jenjang sekolah mendapatkan program bantuan dana pendidikan ini, mulai dari SD, SMP, SMA, dan sederajat.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Instagram @upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah