Hal yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa nama siswa terinput dalam data kjp.jakarta.go.id.
Bagi kalian yang ingin mengecek KJP Plus, kalian dapat menyimak langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pertama kalian bisa membuka laman kjp.jakarta.go.id
2. Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri bawah
2. Selanjutnya kalian dapat memasukan Nomor Induk Keluarga (NIK) masing-masing.
3. Selanjutnya kalian pilih tahun dan tahap yang akan dicek
4. Selanjutnya kalian pilih tombol Cek.
Berikut adalah informasi untuk jumlah nominal bantuan KJP Plus:
1. Jenjang SD/SDLB/MI - Rp250.000;