KJP Plus Tahap 1 Bulan Agustus 2021: Pencairan Secara Bertahap Dimulai Tanggal 13 Agustus

- 15 Agustus 2021, 17:05 WIB
Seorang siswi tengah menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Seorang siswi tengah menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /ANTARA/Ho-Foto Humas Pemprov DKI

Hal yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa nama siswa terinput dalam data kjp.jakarta.go.id.

Bagi kalian yang ingin mengecek KJP Plus, kalian dapat menyimak langkah-langkah sebagai berikut:

1. Pertama kalian bisa membuka laman kjp.jakarta.go.id

2. Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri bawah

Baca Juga: Sudah Dicairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Catat! Ini Pekerja yang Bisa Terima BSU Rp1 Juta Rupiah

2. Selanjutnya kalian dapat memasukan Nomor Induk Keluarga (NIK) masing-masing.

3. Selanjutnya kalian pilih tahun dan tahap yang akan dicek

4. Selanjutnya kalian pilih tombol Cek.

Berikut adalah informasi untuk jumlah nominal bantuan KJP Plus:

1. Jenjang SD/SDLB/MI - Rp250.000;

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Instagram @upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah