Portal Kudus - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) secara resmi akan membagikan BSU BPJS Ketenagakerjaan ke 947.499 pekerja yang memenuhi syarat penerima.
Pekerja yang memenuhi persyaratan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta.
Tahun ini BSU BPJS Ketenagakerjaan dicairkan hanya ke bank kerjasama atau dengan kata lain bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI khusus untuk wilayah Aceh.
Namun bagi pekerja penerima manfaat BSU yang belum mempunyai rekening bank Himbara, disarankan untuk segera mengumpulkan data ke HRD perusahaan.
Agar segera dibantu dalam pembuatan rekening bank Himbara, dibantu pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam mengurus pembuatan rekening.
Sementara itu, bagi pekerja yang hingga hari ini belum ditransfer BSU ke rekening miliknya, dapat memastikan verifikasi data di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Namun, untuk saat ini cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 hanya bisa diakses melalui WhatsApp.