Portal Kudus - Bantuan Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, akhirnya sudah cair bulan Agustus ini.
Berdasarkan informasi dari Dinas UPT P4OP DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram, bantuan akan dicairkan secara bertahap mulai tanggal 13 Agustus 2021.
Semua jenjang sekolah mendapatkan program bantuan dana pendidikan ini, mulai dari SD, SMP, SMA, dan sederajat.
Baca Juga: Tips Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 Bulan Juli, Cukup Pakai NIK Melalui kjp.jakarta.go.id
Namun untuk kali ini pencairan khusus Bantuan KJP Plus, diberikan untuk siswa jenjang SD terlebih dahulu.
Sedangkan untuk jenjang lain akan tetap disalurkan pemerintah DKI Jakarta, menunggu jadwal yang ditentukan pemerintah DKI Jakarta selanjutnya.
Mengutip dari lama resmi akun Instagram Dinas UPT P4OP, menyatakan informasi bahwa pencairan diberikan bertahap dimulai tanggal 13 Agustus 2021.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Cair Dimulai dari Jenjang SD, Berikut Pengumuman Resmi Akun Twitter upt_p4op
Berikut isi kutipan yang tertera di akun Dinas UPT P4OP, untuk tanggal 13 Agustus jenjang SD terlebih dahulu.