2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs - Rp300.000 ;
3. Jenjang SMA/SMALB/MA - Rp420.000;
4. Jenjang SMK - Rp450.000;
5. PKBM - Rp300.000.
Itulah kisaran dana yang terdapat di akun resmi Instagram Dinas UPT P4OP, yang menyatakan besaran dana yang akan diterima oleh penerima.
Pada pencairan dana KJP Plus tahap 1 yang cair dimulai tangga; 13 Agustus dari jenjang SD dan sederajat.
Demikian informasi penting terkait pencairan dana KJP Plus tahap 1 yang akhirnya cair.***