Portal Kudus - Akhirnya informasi pencairan KJP Plus sudah resmi dikeluarkan, oleh pihak terkait yang mengumumkan.
Yakni Pusat Pelayanan Pendanaan Personal Operasional Pendidikan (P4OP), telah menyampaikan informasi tersebut kepada publik.
Melalui akun resmi Twitter @upt_p4op, berikut kutipan isi cuitan pesan yang tertera.
Berikut isi kutipan pengumuman di akun P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, simak dan perhatikan.
Baca Juga: Mengenal Program KJP Plus DKI Jakarta, Program Unggulan Bantuan Sekolah yang Kaya Manfaat
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021 Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih,
yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 16 Juli 2021 untuk tingkat SD Sederajat ”
Setelah menunggu sekian lama, akhirnya pencairan KJP Plus yang dinantikan masyarakat sudah bisa dicairkan.
Penerimaan dan pencairan dilangsungkan secara bertahap, kepada semua penerima KJP Plus yang terdaftar.