Portal Kudus - Pencairan dana dilakukan secara bertahap oleh pemerintah DKI Jakarta, sejak tanggal 16 Juli 2021 dimulai jenjang SD.
Untuk jenjang SMP, SMA dan sederajat informasi resminya belum disampaikan dinas terkait, update info terbaru juga belum terlihat di akun P4OP.
Namun sembari melakukan pengecekan saldo dan informasi terbaru terkait pencairan KJP Plus jenjang berikutnya.
Bagi kalian yang tengah mencari informasi mengenai pencairan dana KJP Plus untuk tingkat SMP atau Mts sederajat di bulan Juli, simak informasinya di akun @P4OP atau webiste Kjp.jakarta.go.id.
Alangkah lebih baiknya siswa yang akan menerima KJP Plus, tahu besaran dana yang akan didapatkan sesuai jenjangnya.
Sumber dana bantuan program KJP Plus ini berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta menggulirkan KJP Plus sebagai upaya untuk memberi akses akses kepada warga DKI Jakarta yang tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan minimal hingga tamat SMA atau sederajat.
Bagi warga DKI Jakarta yang memiliki KJP, bisa segera melakukan pengecekan anaknya terdaftar atau tidak sebagai penerima KJP Plus tingkat SD yang sudah cair pada tanggal 16 Juli 2021 kemarin.