Program Kartu Prakerja Segera Dibuka Simak Persyaratan dan Cara Daftar Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id

- 10 Agustus 2021, 11:18 WIB
Program Kartu Prakerja Segera Dibuka Simak Persyaratan dan Cara Daftar Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja Segera Dibuka Simak Persyaratan dan Cara Daftar Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id /Instagram @prakerja.go.id

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jadwal Prakerja Gelombang 18, Segera Daftarkan Dirimu ke prakerja.go.id Gelombang 18

Berikut cara pendaftaran kartu prakerja gelombang 18

1. Masukan email beserta kata sandi.

2. Kemudian masukkan nomor KTP beserta tanggal lahir.

3. masukan data yang meliputi nama lengkap, alamat email yang digunakan untuk mendaftar, alamat domisili, pendidikan terakhir, status pekerjaan, dan foto KTP.

4. Setelah itu masukkan nomor telepon yang aktif. Tunggu Kode OTP yang dikirim via SMS setelah itu Masukkan kode OTP untuk mengkonfirmasi data.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah