Portal Kudus - Pemerintah telah mengkonfirmasi bahwasannya program kartu Prakerja akan tetap berlanjut samapi akhir 2021, kalian dapat mengecek di prakerja.go.id.
Bagi kalian yang ingin mendaftar seleksi kartu prakeja Gelombang 18 tahun 2021 ini, silahkan penuhi persyaratannya.
Berikut adalah syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 agar bisa login dan terdaftar di www.prakerja.go.id berikut persyaratannya:
Baca Juga: PKH Bulan Juli Kapan Cair? Simak Informasinya Sebagai Berikut
Baca Juga: Sejarah Paspampres, Berikut Informasi Mengenai Sejarah Paspampres
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,
seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.