Portal Kudus - Kabar gembira bagi pelajar dan pengajar yang terdata di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), karena pemerintah telah resmi memperpanjang bantuan kuota internet hingga Desember 2021.
Kuota internet ini diberikan bagi pelajar dan pengajar yang terdata di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Subsidi kuota internet ini disalurkan untuk membantu Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19, sehingga pembelajaran PJJ yang dilakukan selama masa pandemi ini bisa berlangsung dengan baik.
Baca Juga: Segera Lakukan Vaksinasi, Begini Cara Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online
Bantuan kuota internet dari Kemdikbud tidak dapat digunakan untuk mengakses konten hiburan maupun aplikasi media sosial. Tapi, hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran saja.
Bantuan paket kuota data internet tersebut merupakan akses 'all network' dengan pembatasan akses terhadap situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Kominfo.
Namun masyarakat masih dapat menggunakan bantuan kuota internet dari Kemdikbud ini untuk mengakses semua link dan aplikasi dengan syarat tertentu.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Siapkan Diri dan Dapatkan Rp3,55 Juta
Untuk mengetahui laman apa saja yang diperbolehkan, silahka akses link kuota-belajar.kemdikbud.go.id