Apa Itu Masa Sanggah Penerimaan CPNS 2021?Bagaimana Cara Mengajukan Sanggahan? Berikut Penjelasan Selengkapnya

- 3 Agustus 2021, 15:00 WIB
Formasi CPNS Kementerian Perdagangan 2021 PDF, link download dokumen PDF Formasi CPNS Kemendag tahun 2021
Formasi CPNS Kementerian Perdagangan 2021 PDF, link download dokumen PDF Formasi CPNS Kemendag tahun 2021 /rekrutmen.kemendag.go.id/

Portal Kudus–Pengertian dan cara mengajukan sanggahan pada masa sanggah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Pelamar yang belum mengetahui apa itu masa sanggah CPNS 2021 tentu ada. Masa sanggah berlangsung setelah pengumuman seleksi administrasi.

Setelah pelamar melihat hasil seleksi administrasi masing-masing, akan ada masa sanggah CPNS 2021 bagi yang tidak lolos.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kalimantan Tengah, Cek Hasil di sscasn.bkn.go.id

Bagi pelamar yang tidak lolos tahap seleksi administrasi CPNS 2021, pelamar masih bisa mengajukan sanggah sesuai jadwal masa sanggah yang ditetapkan.

Dikutip dari akun Instragram Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut pengertian masa sanggah dalam seleksi penerimaan CPNS 2021.

"Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Baca Juga: Masa Sanggah CPNS Adalah? Berikut Maksud dari Masa Sanggah dan Cara Mengajukan Sanggah dalam Seleksi CPNS 2021

Dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah," tulis akun BKN di @bkngoidofficial.

Lalu bagaimanakah cara mengajukan sanggahan jika tidak lolos dalam tahap seleksi administrasi CPNS 2021?

Perlu untuk anda ketahui, calon peserta bisa mengajukan waktu sanggah paling lama 3 hari setelah pengumuman administrasi.

Menurut akun instagram resmi CPNS 2021 @cpnsindonesia.id, panitia akan menerima sanggahan apabila ternyata terjadi kesalahan verifikasi di panitia.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kota Pontianak , Cek Hasil di sscasn.bkn.go.id

Sehingga apabila kesalahan terjadi pada saat verifikasi yang dilakukan oleh pihak panitia penyelenggara CPNS 2021, maka sanggahan akan diterima.

Tetapi apabila kesalahan terjadi pada peserta saat dilakukan unggah berkas di laman sscasn.bkn.go.id, maka sanggahan akan ditolak.

Berikut adalah cara melakukan sanggahan pada rangkaian masa sanggah CPNS 2021:

Baca Juga: Contoh Kalimat Sanggah CPNS 2021, Kata-Kata Sanggahan CPNS dengan Alasan Sanggah yang Baik dan Benar

1. Via laman sscasn.bkn.go.id, si pelamar ajukan sanggahan maksimal 3 hari setelah pengumuman.

2. Sanggahan dikirim, dan akan diterima oleh panitia seleksi.

3. Pengumuman bisa dilihat di laman sscasn.bkn.go.id pada 15 Agustus 2021.

4. Sebelum mengajujan sanggah, pastikan anda cek dulu hasil seleksi administrasi CPNS 2021 anda.

Demikian informasi terkait penjelasan apa itu masa sanggah dan bagaimana cara mengajukan sanggah setelah pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi penerimaan CPNS 2021.***

 

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah