Masa Sanggah CPNS Adalah? Berikut Maksud dari Masa Sanggah dan Cara Mengajukan Sanggah dalam Seleksi CPNS 2021

- 3 Agustus 2021, 10:15 WIB
Masa Sanggah CPNS Adalah? Berikut Maksud dari Masa Sanggah dan Cara Mengajukan Sanggah dalam Seleksi CPNS 2021
Masa Sanggah CPNS Adalah? Berikut Maksud dari Masa Sanggah dan Cara Mengajukan Sanggah dalam Seleksi CPNS 2021 /Instagram/@bkngoidofficial

1. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

2. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal hal kesalahan bukan dari pelamar.

Baca Juga: Contoh Soal SKD CPNS 2021, Download PDF Contoh Soal SKD CPNS Tahun 2021 Di Sini

3. jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Demikianlah informasi mengenai arti masa sanggah dalam seleksi CASN, baik CPNS maupun PPPK yang akan dibuka pada tanggal 4 hingga 6 Agustus.***

 

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah