Bantuan Kuota Gratis Diperpanjang, Simak Informasinya untuk Mendapatkan Kuota Gratis dari Pemerintah

- 1 Agustus 2021, 16:45 WIB
Bantuan kuota data internet diperpanjang.
Bantuan kuota data internet diperpanjang. /Jurnal Soreang/Kemendikbud

Portal Kudus - Subsidi paket Kuota dari pemerintah untuk pelajar diperpanjang hingga Desember 2021, bantuan kuota internet yang diberikan oleh pemerintah bertujuan untuk membantu para siswa baik itu tingkat SD, SMP maupun SMA sederajat, selain itu Mahasiswa dan pengajar juga mendapatkannya.

Menteri keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan bantuan kuota internet gratis untuk pelajar dan guru pada Agustus 2021 ini untuk 38,1 juta penerima selama Agustus hingga Desember 2021.

Perlu diketahui rincian besaran bantuan ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id Pastikan Nama Kalian Sudah Masuk DTKS

- Peserta Didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan Kuota Umum 7 GigaByte (GB) per bulan;

- Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan;

- Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan;

- Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Adapun untuk mengecek bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbudristek ialah sebagai berikut:

Baca Juga: Berikut Ketentuan Pelanggan PLN yang Mendapat Subsidi Tarif Listrik Hingga Desember 2021

- Telkomsel: Tekan*888# dan aplikasi MyTelkomsel.

- Indosat: Gunakan aplikasi myIM3 atau tekan *123*075# lalu pilih nomor satu.
Tri: Tekan *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+

- XL dan Axis: Tekan *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.

Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Lantas bagaimana jika nomer kita belum terdaftar sebagai penerima bantuan kuota gratis, simak caranya berikut:

Berikut cara mendaftar bantuan kuota gratis dari Kemdikbud untuk operator Telkomsel, Indosat, XL, Tri dan Axis:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

Baca Juga: Cek BST Rp 600 Ribu di cekbansos.kemnsos.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar BST Rp 600 Ribu

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Perlu diketahui, subsidi kuota gratis ini memiliki aturan seperti subsidi sebelumnya, yakni hanya dapat mengakses layanan pembelajaran. Bantuan paket kuota data internet tersebut merupakan akses 'all network' dengan pembatasan akses terhadap situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Kominfo.

Demikianlah informasi mengenai perpanjangan program bantuan kuota gratis bagi pelajar serta pengajar oleh Kemendikbudristek.***

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x