Portal Kudus - PPKM yang ada saat ini sudah berada pada level empat, dimana ada perpanjangan dari masa penerapan sebelumnya.
Artinya selama itu masa-masa sulit dirasakan masyarakat kembali, dampak ekonomi yang sangat dirasakan akibatnya oleh masyarakat.
Menjadikan pemrintah terus berupaya melakukan langkah terbaik, untuk bisa membantu masyarakat dalam memulihkan kembali kehidupan.
Seperti dengan memberikan bantuan sosial yang terus diberikan dan bahkan diperpanjang, dengan tujuan agar masyarakat terbantu dan dapat kembali pulih.
Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus membuat pemerintah terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
Selama masa penerapan PPKM Level 4 yang terus diperpanjang, maka pemerintah terus melakukan penambahan bantuan sosial yang akan diberikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto dalam siaran pers di Youtube Sekretariat Presiden Minggu, 25 Juli 2021.