Siapkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Dapatkan BSU Rp600 Ribu Selama 4 Bulan, Berikut Syaratnya

- 24 Juli 2021, 16:00 WIB
Cegah PHK, Kemenaker bakal mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan berupa bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja atau buruh di tahun 2021.
Cegah PHK, Kemenaker bakal mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan berupa bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja atau buruh di tahun 2021. /Instagram/@bank_indonesia

Portal Kudus –Siapkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Dapatkan BSU Rp600 Ribu Selama 4 Bulan, Berikut Syaratnya.

Bantuan pemerintah subsidi gaji atau upah (BSU) untuk pekerja /buruh Besaran Rp600 ribu /bulan selama 4 bulan dicairkan dalam 2 tahap dengan target Penerima 15,7 juta Pekerja /Buruh.

Dalam rangka mensukseskan program bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan mengumpulkan kepada dinas ketenaga kerjaan didaerah dengan PPKM level 3 dan 4 pada hari humat 23 Juli 2021 secara virtual.

Baca Juga: Aktivasi Rekening Dana BSU Subsidi Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Diperpanjang Sampai 31 Juli 2021

Baca Juga: BSU Guru Honorer Diperpanjang Sampai 31 Juli, Segera Cek Namamu di Info.gtk.kemdikbud.go.id

Dari pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan bahwa program BSU bukan program baru, karena program ini telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

Disampaikan oleh Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri untuk tahun ini terdapat lebih sedikit perbedaan.

“Perbedaanya dikaitkan dengan keadaan saat ini, yaitu PPKM Darurat dan juga uang utamanya bedasarkan masukan-masukan dari sejumlah puhak atas pelaksanaan BSU tahun kemarin, agar ditahu ini lebih akuntabel dan tepat sasaran bagi penerima BSU.”

Baca Juga: Cek Syarat Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Dapatkan Bantun Subsidi Gaji /BSU Bulan Juli Senilai 4 x Rp600 Ribu

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x